KETUA KAMAR PIDANA MEMBUKA KEGIATAN SELEKSI PROFILE ASSESMENT DAN WAWANCARA CALON HAKIM AD-HOC PENGADILAN TINDAK PIDANA KORUPSI TAHAP XX TAHUN 2023

Jakarta – Humas :  Sebagaimana kita ketahui bersama, bahwa Pasal 10 Undang-Undang Nomor 46 Tahun 2009 tentang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi telah mengamanatkan, bahwa dalam mengadili perkara tindak pidana korupsi harus dilakukan oleh Hakim karier dan hakim ad hoc dengan komposisi sebagaimana ditentukan undang-undang. Hal tersebut disampaikan Ketua Kamar Pidana, Dr. H. Suhadi, S.H., M.H […]

Read More »