PENGUMUMAN
SELEKSI LEMBAGA PEMBERI LAYANAN POS BANTUAN HUKUM (POSBAKUM)
TAHUN ANGGARAN 2021
Dalam rangka melaksanakan program Peningkatan Manajemen Peradilan Umum khususnya pada penyelenggaraan kegiatan Pos Bantuan Hukum (POSBAKUM) dan realisasi anggaran DIPA Pengadilan Negeri Takengon Tahun Anggaran 2021, dengan ini kami mengadakan SELEKSI Lembaga Pemberian Layanan Bantuan Hukum pada Pos Bantuan Hukum (POSBAKUM) Pengadilan Negeri Takengon Tahun Anggaran 2021, dengan ketentuan sebagai berikut :
Paket Pekerjaan :
Nama Pekerjaan : Pengadaaan Konsultasi Jasa Pos Bantuan Hukum
Lingkup Pekerjaan : Pemberian Jasa Layanan Bantuan Hukum
Lokasi Pekerjaan : Pengadilan Negeri Takengon Kelas II
Persyaratan :
- Lembaga masyarakat sipil penyedia advokasi hukum dan / atau unit kerja advokasi hukum pada organisasi pprofesi advokat dan / atau Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum Perguruan Tinggi;
- Telah memiliki surat pengesahan pendirian Badan Hukum dan Kementrian Hukum dan HAM;
- Memiliki surat keterangan Domisili setempat sesuai dengan Kabupaten / Kota Pengadilan Negeri;
- Memiliki minimal 1 (satu) orang advokat, dibuktikan dengan Kartu Tanda Anggota Perhimpunan / Ikatan Profesi yang ditugaskan sebagai Leader;
- Memiliki 2(dua) orang staf atau anggota yang memiliki gelar Sarjana Hukum dibuktikan dengan Surat Keterangan Penugasan (jika menyertakan mahasiswa untuk bertugas di Posbakum Pengadilan, harus yang telah menempuh 140 SKS dan lulus mata kuliah Hukum Acara serta Praktek Hukum Acara yang dibuktikan dengan kartu Hasil Studi (KHS)
- Tidak masuk dalam daftar hitam;
- Memiliki NPWP dan telah memenuhi kewajiban perpajakan tahun terakhir (SPT Tahunan);
- Memiliki rekening atas nama lembaga / organisasi (surat keterangan bank / fotokopi rekening Koran);
- Memperoleh paling sedikit 1 (satu) pekerjaan sebagai penyedia jasa konsultasi dalam kurun waktu 4(empat) tahun terakhir, baik dilingkungan pemerintah maupun swasta termasuk pengalaman subkontrak dibuktikan dengan melampirkan kontrak dan SPMK;
- Memiliki kemampuan menyediakan fasilitas / peralatan / perlengkapan untuk melaksanakan pekerjaan jasa konsultasi ini, yaitu : Komputer, Printer dan Alat Tulis Kantor dibuktikan dengan pembelian atau sewa;
- Membuat Surat Penawaran (lebih dari HPS);
- Membuat Rencana Anggaran Biaya;
- Peserta wajib mengikuti uji kompetensi yang waktu dan tempatnya akan ditentukan kemudian oleh Pejabat Pengadaan;
Syarat Pendaftaran
- Peserta Wajib membuat surat penawaran sebagai calon penyedia jasa Posbakum Pengadilan Negeri Takengon Kelas II Tahun Anggaran 2021, Surat Penawaran ditujukan kepada : Pejabat Pengadaan Jasa Pos Bantuan Hukum Pengadilan Negeri Takengon.
- Surat penawaran dilampiri dengan persyaratan diatas serta ditambah dengan.
- Contoh surat gugatan;
- Fotocopy kartu Advokat yang masih berlaku;
- Surat Pernyataan bersedia menandatangani Fakta Integritas;
- Daftar Pengalaman;
Pendaftaran dan penerimaan berkas penawaran diterima mulai tanggal 17 Desember 2020 s/d 23 Desember 2020, dari jam 08.00 WIB s/d 15.00 WIB (hari kerja);
Berkas penawaran diantar langsung ke Kantor Pengadilan Negeri Takengon Jin Yos Sudarso No.200 Takengon Aceh Tengah (tidak menerima pengiriman melalui POS maupun EMAIL);
Apabila berkas penawaran diterima lebih dari tanggal sebagaimana yang ditentukan, maka berkas penawaran tidak diterima;
Pengumuman Calon Pemenang
Pengumuman hasil seleksi jasa konsultasi Pos Bantuan Hukum Pengadilan Negeri Takengon Kelas II dilaksanakan setelah proses seleksi semua dan dapat dilihat melalui Website Pengadilan Negeri Takengon Kelas II (www.pn- takengon.go.id dan Papan Pengumuman Pengadilan Negeri Takengon Kelas II).
Kepada lembaga pemberi layanan bantuan hukum yang berminat dan membutuhkan keterangan/penjelasan lebih lanjut, dapat
menghubungi kami sesuai alamat tersebut di atas sampai dengan batas akhir pemasukan dokumen.