KETUA MA : PERPUGAMA YANG DIKUKUHKAN DAPAT MEMPERSIAPKAN WADAH YANG NYAMAN BAGI PEGAWAI, MEMASUKI MASA PURNABAKTI

Bogor – Humas : Pensiunan Pegawai Mahkamah Agung yang tergabung dalam organisasi PERPUGAMA (Perkumpulan Purnabakti Pegawai Mahkamah Agung), resmi dikukuhkan pada Jumat, 13 Januari 2023, bertempat di Auditorium Badan Penelitian dan Pengembangan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan (Litbang Diklat Kumdil) Bogor.

Berdirinya PERPUGAMA dapat menjadi wadah bagi para purnabakti pegawai Mahkamah Agung untuk dapat menjalin tali silaturahmi, sekaligus sebagai sarana pertukaran informasi di antara para anggotanya, karena sesuai AD/ART organisasi bahwa PERPUGAMA dibentuk atas dasar kekompakan dan sifat gotong royong, sehingga semua itu akan menjadi modal utama untuk mencapai tujuan organisasi yang diharapkan.

Hal tersebut disampaikan Ketua Mahkamah Agung, Prof. Dr. H. M. Syarifuddin, S.H., M.H dalam sambutannya saat menghadiri acara Pengukuhan Pengurus PERPUGAMA Masa Bakti 2023-2026.