Takengon, 11 Mei 2022. Ketua Negeri Takengon Bapak Ngatemin, S.H.,M.H melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama dengan Pemerintahan Kabupaten Aceh Tengah tentang penyediaan layanan bagi peyandang disabilitas.
Penandatangan dilakukan oleh Ketua Pengadilan Negeri Takengon dan Kepala Dinas Sosial Kabupaten Aceh Tengah Bapak Aulia Putra, S.STP, M.Si di Kantor Pengadilan Negeri Takengon dan dilanjutkan Penandatangan dilakukan oleh Bupati Aceh Tengah Bapak Drs. Shabela Abubakar bertempat di kantor Bupati Aceh Tengah.
Dalam perjanjian tersebut mengatur apabila ada masyarakat pencari keadilan yang membutuhkan dukungan pelayanan pendampingan atau juru bicara isyarat, memberikan pelatihan peningkatan sumber daya manusia tentang bicara isyarat, hak penyandang disabilitas, tata cara berkomunikasi.


Total Pengunjung: 43