PN Takengon Gelar Pengambilan Sumpah/Janji dan Pelantikan Jurusita Pengganti

Takengon – Pengadilan Negeri Takengon menggelar acara Pengambilan Sumpah/Janji dan Pelantikan Jurusita Pengganti pada Jumat, 13 Februari 2026. Kegiatan tersebut dilaksanakan di ruang sidang utama dan dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Takengon.

Dalam acara tersebut, Yulika S. Sitorus, A.Md.Kom. secara resmi diambil sumpah/janjinya dan dilantik sebagai Jurusita Pengganti Pengadilan Negeri Takengon. Prosesi pengambilan sumpah/janji berlangsung khidmat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, disaksikan oleh para hakim, pejabat struktural dan fungsional, serta seluruh aparatur PN Takengon.

Ketua Pengadilan Negeri Takengon dalam sambutannya menyampaikan bahwa jabatan Jurusita Pengganti memiliki peran penting dalam mendukung kelancaran proses peradilan, khususnya dalam pelaksanaan pemanggilan para pihak, pemberitahuan putusan, serta pelaksanaan tugas-tugas kejurusitaan lainnya. Oleh karena itu, integritas, profesionalisme, dan tanggung jawab menjadi hal utama yang harus dijunjung tinggi dalam menjalankan amanah jabatan.

Dengan dilantiknya Yulika S. Sitorus, A.Md.Kom., diharapkan dapat semakin memperkuat kinerja dan pelayanan Pengadilan Negeri Takengon kepada masyarakat pencari keadilan, serta mendukung terwujudnya peradilan yang agung, transparan, dan akuntabel.

View this post on Instagram

A post shared by 𝙋𝙀𝙉𝙂𝘼𝘿𝙄𝙇𝘼𝙉 𝙉𝙀𝙂𝙀𝙍𝙄 𝙏𝘼𝙆𝙀𝙉𝙂𝙊𝙉 (@pntakengon)