Takengon 12 April 2017 Pengadilan Negeri Takengon mengadakan rapat bulanan yang dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Takengon Bapak Endi Nurindra Putra, S.H., M.H. Rapat tersebut juga dihadiri oleh para Hakim, Panitera, Sekretaris, Panitera Muda Pegawai, Honorer dan Cakim Pengadilan Negeri Takengon. Sama halnya dalam rapat bulanan lainnya, pada rapat bulanan ini mengevaluasi seluruh bidang kepaniteraan dan kesekretariatan Pengadilan Negeri Takengon.
Tujuan dari evaluasi ini tentunya untuk memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat pencari keadilan di Pengadilan Negeri Takengon. Karena harus juga disadari peradilan yang baik itu bukan hanya dilihat dari putusan para hakimnya saja, akan tetapi juga dilihat dari kualitas pelayanan publik yang diberikan oleh peradilan tersebut. Hal inilah yang akan dicapai oleh Pengadilan Negeri Takengon yang terus berupaya memperbaiki sistem administrasi peradilan dan kesekretariatan. Walaupun untuk saat ini tidak bisa dipungkiri masih terdapat kekurangan di bagian kepaniteraan dan kesekretariatan Pengadilan Negeri Takengon, namun itu bukanlah sesuatu yang tidak bisa diselesaikan.
Bapak Endi juga berpesan, meskipun untuk saat ini Pengadilan Negeri Takengon merupakan salah satu pengadilan terbaik di wilayah Aceh, namun bukan berarti Pengadilan Negeri Takengon tidak ada kekukarangan. Tetap ada kekurangan yang harus terus dibenahi kedepannya. Terlebih Pengadilan Negeri Takengon akan menghadapi proses akreditasi oleh Pengadilan Tinggi Banda Aceh. Jangan sampai hal-hal sepele mengurangi nilai dari Pengadilan Negeri Takengon.
Dilain itu, pembinaan juga dilakukan oleh Bapak Endi kepada seluruh jajaran pegawai, honorer dan para cakim agar terus meningkatkan kedisiplinannya. Karena disiplin merupakan hal yang sangat pening dimiliki oleh pelayan publik khususnya yang ada di Pengadilan Negeri Takengon. Disiplin juga merupakan bagian dari motto Pengadilan Negeri Takengon MAMPATDI (Mandiri, Amanah, Melayani, Profesional, Akuntabel, Transparan, Disiplin, Inovatif). Ditambah lagi akan pemberian pelayanan dari petugas PTPS. Para petugas PTSP diharapkan harus mengetahui dan memahami SOP dari PTSP agar tidak terjadi kesalahan-kesalahan dalam pemberian pelayanan kepada masyarkat di meja PTSP. (hs)

