KETUA MA: PARALEGAL JUSTICE AWARD, PERAN KEPALA DESA/LURAH MEMILIKI KESAMAAN DENGAN SEORANG MEDIATOR
KETUA MA: PARALEGAL JUSTICE AWARD, PERAN KEPALA DESA/LURAH MEMILIKI KESAMAAN DENGAN SEORANG MEDIATOR Jakarta-Humas: “Dilihat dari fungsinya, peran kepala desa/lurah dalam menyelesaikan konflik di masyarakat, memiliki kesamaan dengan seorang mediator, karena posisinya sebagai pihak ketiga yang membantu untuk mendamaikan para pihak yang sedang bersengketa. Oleh karena itu, sangat tepat jika para kepala desa/ lurah sebagai […]
Read More »