Rapat Rutin Bulanan dan Penandatanganan Pakta Integritas Serta Perjanjian Kerja Pada Pengadilan Negeri Takengon Kelas II

Takengon, pada hari Kamis tanggal 25 Januari 2018 telah dilaksanakan rapat rutin bulanan dan Penandatanganan Pakta Integritas Serta Perjanjian Kerja Pada Pengadilan Negeri Takengon Kelas II. Pakta Integritas adalah pernyataan atau janji kepada diri sendiri tentang komitmen melaksanakan seluruh tugas, fungsi, tanggung jawab, wewenang dan peran sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan kesanggupan untuk tidak melakukan korupsi, kolusi, dan nepotisme. Pakta Integritas dituangkan ke dalam sebuah Dokumen Pakta Integritas. Penandatangan Pakta Integritas ini sesuai tujuannya adalah mensukseskan program Reformasi Birokrasi di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia dan badan peradilan dibawahnya  untuk mewujudkan pelayanan publik yang terbaik.

Penandatanganan pakta integritas ini dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Takengon, Ibu Hj. Tuty Anggrainy, S.H. yang dilanjutkan oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Takengon, Bapak Endi Nurindra Putra, S.H., M.H. dan diikuti oleh seluruh Hakim dan Pegawai Pengadilan Negeri Takengon.