Banda Aceh, 4 Agustus 2018 perwakilan Pengadilan Negeri Takengon mengkuti lomba Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) di Pengadilan Tinggi/Tipikor Banda Aceh. Perlombaan PTSP diikuti oleh seluruh pengadilan negeri wilayah hukum PT Banda Aceh. Pengadilan Negeri Takengon sebagai salah satu peserta lomba PTSP mengirimkan empat orang perwakilan yaitu: Seri Dahlia (meja Perdata), Apriyani (meja Pidana), Halisah,S.H.(Meja Hukum) dan Ali Akbar (Meja Umum dan Keuangan) yang didampingi oleh Panitera Megawati,S.H., dan Sekretaris Nyak Umar,S.H.
Peserta lomba diuji mengenai pengetahuan mereka tentang S.O.P, tujuan dan fungsi PTSP dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Perlombaaan ini bukan hanya bertujuan untuk mencari pemenang semata, akan tetapi ada hal yang lebih penting dari itu, yakni mengenai pengetahuan dari pada petugas PTSP yang nantinya akan berpengaruh terhadap kualitas pelayanan PTSP. Jika petugas mengetahui seluruh seluk beluk PTSP, maka pelayanan melalui PTSP akan dilakukan secara maksimal oleh petugas PTSP.
Berdasarkan Surat Edaran Dirjen Badilum No. 9 Tahun 2018. Pemenang lomba PTSP nanti akan diumumkan pada tanggal 19 September 2018 di Denpasar. Harapannya Pengadilan Negeri Takengon dapat menjadi juara pada lomba PTSP kali ini, namun hal terpenting adalah semakin meningkatkan pelayanan melalui PTSP kepada masyarakat di wilayah hukum Pengadilan Negeri Takengon.(hs)


