Menanamkan Kembali Nilai-Nilai Pancasila

Heru setiawan,S.H., M.H.

Calon Hakim Peradilan Umum Mahkamah Agung Republik Indonesia

      Sudah menjadi keputusan resmi pemerintah bahwa hari lahirnya Pancasila jatuh pada tanggal 1 juni tahun 1945. Pada waktu itu dalam sidang BPUPKI, Ir. Soekarno membacakan lima dasar negara yang dinamakan sebagai Pancasila. walaupun secara rumusan baku Pancasila benar-benar ada pada tanggal 18 Agustus 1945.

Perlu diingat bahwa Pancasila merupakan maha karya anak bangsa dalam merumuskan dasar bernegara. Rumusan sila-sila dari sila satu sampai sila kelima merupakan bagian yang tidak terpisahkan dan saling menjiwai satu dengan yang lainnya. Dengan Pancasila Indonesia dapat ada sampai saat ini, karena Pancasila Indonesia memiliki falsafah bangsa sebagai panduan kehidupan bernegara. Karena Pancasila jugalah keberagaman yang dimiliki oleh bangsa ini dapat terus terjaga harmonisasinya karena disatukan oleh Pancasila.

Kehadiran pancasila sangatlah penting dalam kehidupan bangsa Indonesia. bagaimana tidak, Pancasila dijadikan sebagai sumber dari segala sumber hukum dan pedoman kehidupan berbangsa dan bernegara. Meminjam istilahnya Hans Nawiasky bahwa Pancasila dikatakan sebagai “staatsfundamentalnorm” atau disebut juga dengan norma dasar ataupun nilai dasar dalam bernegara.

Konsekuensi logis dari Pancasila sebagai nilai dasar bernegara adalah segala sesuatu yang dilakukan haruslah berdasarkan akan nilai-nilai dari Pancasila. Termasuk dibidang hukum yang menjadikan Pancasila sebagai sumber dari segala sumber hukum (Pasal  2 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan). Dalam bidang ekonomipun haruslah memegang nilai-nilai Pancasila seperti  menggunakan prinsip ekonomi kerakyatan.

Begitupun dibidang lain haruslah belandaskan akan Pancasila. Dilain itu Pancasila sebagai nilai dasar, tentu saja harus ditafsirkan. Namun perlu digaris bawahi dalam penafsiran Pancasila jangan sampai disalah tafsirkan untuk kepentingan sesaat. Penafsiran nilai-nilai Pancasila harus berlandaskan akan sejarah dan nilai-nilai yang hidup didalam masyarakat Indonesia.

Penggunaan Pancasila seharusnya berlandaskan nilai-nilai yang terkandung didalamnya. Setiap sila Pancasila saling menjiwai satu dengan yang lainnya. Sila pertama berbunyi ketuhanan yang maha esa, hal ini menyatakan bahwa setiap warga negara Indonesia merupakan warga negara yang beragama dan berkeyakinan. Harus menjalankan segala perintah agamanya masing-masing. Tidak ada tekanan dalam memilih agama tertentu, setiap warga negara bebas dalam memih agama mereka masing-masing bahkan aliran kepercayaanpun diakui di Indonesia sebagai bentuk negara menjunjung sila ketuhanan sesuai dengan keyakinan masing-masing warga negara. Urusan agama dan keyakinan ini merupakan hal yang paling utama yang harus dimiliki oleh setiap warga negara untuk menuntun jalan hidupnya masing-masing sesuai dengan ajaran agama ataupun kepercayaan yang dianut.

Setelah selesai dengan urusan ketuhanan pada sila pertama, kehidupan warga negara Indonesia dilanjutkan dengan kesila kedua yakninya kemanusiaan yang adil dan beradab. Dalam hal ini pentingnya menjunjung tinggi harkat dan martabat kemanusiaan. Pada sila ini menekankan penghormatan terhadap hak asasi manusia. Manusia yang hidup di Indonesia dihormati hak asasi manusianya secara penuh dengan jaminan Pancasila. Hal ini juga merupakan suatu bentuk penghormatan sesama manusia agar tidak saling melanggar hak asasi manusia lainnya. Saling menghargai hak asasi menjadi jiwa pada sila kedua ini. Hal ini juga menjiwai sila pertama yang mana tuhan telah memberikan kita kehidupan dan hak yang melekat terhadap diri manusia yang harus dihormati oleh manusia lainnya.

Selesai dengan penghormatan diantara sesama manusia, diturunkan kepada sila ketiga persatuan Indonesia. Persatuan Indonesia akan dapat terwujud ketika telah menjalanakan dan menerapkan ilmu agama untuk pribadi dan penghormatan terhadap sesama, barulah dapat dipersatukan. Persatuan ini hadir tentunya ketika semua telah menginsafi mengenai pentingnya perhormatan terhadap hak asasi manusia yang akan menimbulkan suatu persatuan yang dijiwai oleh penghormatan hak asasi manusia pada sila kedua.

Ketika persatuan telah terwujud dilanjutkan dengan menjalankan pemerintahan secara perwakilan sesuai sila keempat sebagai wujud persatuan dan kedaulatan rakyat. Hal ini terjadi ketika seluruh bangsa Indonesia telah bersatu maka akan ditunjuklah wakil-wakil untuk menjalankan pemerintahan baik dibidang legislatif, eksekutif dan yudikatif, karena tidak mungkin seluruh warga negara ikut serta dalam menjalankan roda pemerintahan. ditunjuk wakil-wakil ini tentunya untuk mengefektifkan dan memberikan sebagian haknya untuk diurus oleh para wakilnya dalam menjalankan pemerintahan di segala bidang.

Ketika telah terwujud suatu pemerintahan berdasarkan perwakilan dari rakyat, disanalah akan diwujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia sesuai sila kelima. Sila kelima merupakan klimaks yang ingin dicapai dalam kehidupan bernegara. keadilan yang didapatkan oleh rakyatlah yang harus diwujudkan dalam suatu negara dan tujuan negarapun adalah untuk mewujudkan keadilan sosial dan kesejahteraan bagi seluruh rakyatnya. Keadilan sosial ini dapat terwujud dengan menjalankan ke empat sila diatasnya secara konsekuen untuk kemaslahatan bersama.

Penulis melihat lengkap sudahlah Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa Indonesia. Tidak ada alasan untuk tidak menjalankan Pancasila secara utuh ketika menginginkan  terciptanya suatu tatanan kehidupan yang baik bagi seluruh rakyat Indonesia. Nilai-nilai Pancasila haruslah selalu hidup dalam sanubari setiap rakyat Indonesia.

Akan tetapi pada saat sekarang ini Pancasila hanya dijadikan sebagai hiasan dan kebanggaan semata oleh rakyat Indonesia. Nilai-nilai Pancasila mulai ditinggalkan dalam kehidupan nyata, hanya dibaca saat upacara-upacara baik itu di instansi pemerintahan ataupun disekolah-sekolah. Penerapan nilai Pancasila sudah sangat kurang oleh rakyat Indonesia. Kehidupanpun akan lebih baik ketika dibimbing oleh nilai-nilai Pancasila tanpa melihat berbagai macam latar belakang. Karena Pancasila hadir untuk seluruh rakyat Indonesia agar dapat menjalankan kehidupan dengan sebaik mungkin.

Dalam memperingati hari lahirnya Pancasila perlu kiranya kita bangkitkan lagi semangat untuk mengamalkan nilai-nilai Pancasila untuk menyelesaikan segala permasalahan bangsa. Sudah cukup Pancasila dijadikan pajangan dan kebanggaan semata. marilah kita implementasikan Pancasila dalam kehidupan nyata. Demi mewujudkan cita-cita bangsa Indonesia yang tertuang dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.