Pengadilan Negeri Takengon Terima Bantuan Pascabencana Alam dari Pengadilan Tinggi Banda Aceh.

Pengadilan Negeri Takengon Terima Bantuan Pascabencana Alam dari Pengadilan Tinggi Banda Aceh.

Takengon – Pengadilan Negeri Takengon telah menerima bantuan dari Pengadilan Tinggi Banda Aceh serta Pengadilan Negeri se-Wilayah Aceh sebagai bentuk kepedulian dan solidaritas terhadap dampak bencana alam yang terjadi di Provinsi Aceh.

Bantuan tersebut merupakan wujud empati keluarga besar peradilan di Aceh kepada masyarakat yang terdampak bencana, sekaligus dukungan moral dan kemanusiaan untuk meringankan beban para korban. Penyerahan bantuan diterima secara langsung oleh jajaran pimpinan dan aparatur Pengadilan Negeri Takengon.

View this post on Instagram

A post shared by 𝙋𝙀𝙉𝙂𝘼𝘿𝙄𝙇𝘼𝙉 𝙉𝙀𝙂𝙀𝙍𝙄 𝙏𝘼𝙆𝙀𝙉𝙂𝙊𝙉 (@pntakengon)