Banda Aceh, 26 Agustus 2026 — Pengadilan Negeri Takengon mengikuti kegiatan Evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) yang dilaksanakan di Pengadilan Tinggi Banda Aceh pada Rabu, 26 Agustus 2026.
Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka menindaklanjuti Laporan Hasil Evaluasi (LHE) Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP) Tahun 2025, sekaligus sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas penerapan SAKIP pada satuan kerja Pengadilan Negeri Takengon.
Dalam kegiatan tersebut, Tim Penyusun SAKIP Pengadilan Negeri Takengon memperoleh evaluasi secara langsung dari Bapak Irwan Efendi, S.H., M.Hum., Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Banda Aceh. Evaluasi turut didampingi oleh Ibu Rismawati, S.T., M.M., Sekretaris Pengadilan Tinggi Banda Aceh, serta Ibu Muthmainnah, S.E., M.Si., Kepala Bagian Perencanaan dan Kepegawaian Pengadilan Tinggi Banda Aceh.
Evaluasi dilakukan terhadap berbagai aspek penyusunan dan pelaksanaan SAKIP, termasuk tindak lanjut atas hasil evaluasi sebelumnya. Kegiatan ini menjadi kesempatan bagi Tim Penyusun SAKIP Pengadilan Negeri Takengon untuk memperoleh arahan, masukan, serta rekomendasi dalam rangka penyempurnaan dokumen dan implementasi SAKIP.
Melalui kegiatan evaluasi ini, Pengadilan Negeri Takengon berkomitmen untuk terus melakukan perbaikan dan peningkatan kinerja secara berkelanjutan, sehingga dapat mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, akuntabel, transparan, serta berorientasi pada hasil.
Dengan adanya evaluasi dan tindak lanjut terhadap LHE AKIP Tahun 2025, diharapkan kualitas penyelenggaraan SAKIP di Pengadilan Negeri Takengon semakin baik dan mampu meningkatkan nilai evaluasi SAKIP pada periode selanjutnya.
Kegiatan diikuti oleh Tim Penyusun SAKIP Pengadilan Negeri Takengon dan berlangsung dengan tertib serta penuh komitmen dalam mendukung peningkatan akuntabilitas dan kinerja satuan kerja.
