Talkshow : Era Baru Pengadilan Negeri Takengon e-court, e-litigasi, eraterang, small claim court (Gugatan Sederhana), Layanan WA MasEndi (Media Informasi Elektronik dan Dialog Interaktif) dan Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) Pelayanan Surat Keterangan Elektronik (eraterang) secara kolektif antara Pengadilan Negeri Takengon dengan Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah

Takengon, Hari Rabu Tanggal 08 Januari 2020 : Mahkamah Agung RI dan badan-badan peradilan di bawahnya telah melakukan berbagai cara untuk mendekatkan dunia peradilan  dengan masyarakat. Selain mengembangkan inovasi-inovasi dalam model pelayanan kepada masyarakat, dunia peradilan juga mempersiapkan fasilitas-fasilitas yang dinilai akan mendekatkan masyarakat dengan dunia peradilan.

Salah satu cara yang dilakukan oleh Pengadilan Negeri Takengon mengadakan talkshow mengenai Era Baru Pengadilan Negeri Takengon e-court, e-litigation, eraterang, small claim court (Gugatan Sederhana), Layanan WhatsApp (WA) MasEndi (Media Informasi Elektronik dan Dialog Interaktif) dan Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) Pelayanan Surat Keterangan Elektronik (eraterang) secara kolektif antara Pengadilan Negeri Takengon dengan Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah.