Takengon, Kamis 4 November 2021, telah dilaksanakan kegiatan Closing Meeting Asesmen Internal Pengadilan Negeri Takengon, yang dibuka oleh Top Manager, Aswin Arief, SH., MH., bertempat di Ruang Sidang Cakra Pengadilan Negeri Takengon.
Pada acara tersebut juga tampak hadir Quality Management Representative (QMR), Bani Muhammad Alif, SH., Lead Asesor Mukhamad Athfal Rofi Udin, S.H., dan Document Control, Nyak Umar, SH., serta para Asesor Asesmen Internal, para Kasubbag dan Panitera Muda Pengadilan Negeri Takengon.
Rangkaian acara pada kegiatan Closing Meeting Audit Internal ini meliputi:
• Penyampaian temuan-temuan yang disampaikan oleh Lead Asesor
• Serah terima Hasil Asesmen Internal oleh Quality Management Representative (QMR) kepada Wakil Ketua Pengadilan Negeri Takengon.
Oleh karena temuan-temuan dalam kegiatan Asesmen Internal ini nantinya akan menjadi bahan persiapan untuk kegiatan Asesmen Eksternal yang dilakukan oleh Tim Akreditasi Penjaminan Mutu (TAPM) dari Pengadilan Tinggi Banda Aceh, maka segenap Aparatur Pengadilan Negeri Takengon diminta untuk tetap semangat dan saling bekerja sama agar temuan-temuan tersebut dapat segera ditindaklanjuti, termasuk dalam penyiapan data dukung nya (evidence).


Total Pengunjung: 62