Takengon, 29 Juli 2026 – Panitera bersama Bagian Umum dan Keuangan Pengadilan Negeri Takengon melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) terhadap pelaksanaan layanan surat tercatat bersama PT Pos Indonesia Cabang Takengon pada Rabu, 29 Juli 2026.
Kegiatan monitoring dan evaluasi ini bertujuan untuk meninjau pelaksanaan kerja sama dalam penyampaian surat tercatat kepada para pihak berperkara, sekaligus mengevaluasi efektivitas, ketepatan waktu, serta kendala yang dihadapi selama proses pelaksanaan layanan.
Dalam pertemuan tersebut, kedua belah pihak melakukan pembahasan mengenai mekanisme pengiriman surat tercatat, koordinasi teknis, serta upaya peningkatan kualitas layanan guna mendukung penyelenggaraan administrasi perkara yang lebih efektif, efisien, dan akuntabel. Melalui evaluasi ini diharapkan setiap kendala yang ditemukan dapat segera ditindaklanjuti dengan solusi yang tepat sehingga pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan dapat terus ditingkatkan.
Kegiatan monitoring dan evaluasi berlangsung dalam suasana yang komunikatif dan penuh semangat kolaborasi. Pengadilan Negeri Takengon dan PT Pos Indonesia Cabang Takengon berkomitmen untuk terus memperkuat sinergi dalam memberikan pelayanan yang cepat, tepat, dan profesional sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
