Takengon, Kamis 28 Juni 2018 Pengadilan Negeri Takengon mengadakan rapat rutin dan Pembinaan bulan juni pada pukul 15.00 wib. Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Takengon bapak Endi Nurindra Putra,S.H.,M.H. dan dihadiri oleh Para Hakim, Panitera, Sekretaris, Panmud, Kasub, PP, Pegawai, Honorer dan Para Cakim di ruang sidang Kartika Pengadilan Negeri Takengon.
Agenda rapat bulanan mengevaluasi seluruh bidang di Pengadilan Negeri Takengon dimulai dari laporan Panitera, Sekretaris, hakim wasbid, Panmud dan Kasub selama bulan juni. Hal ini dilakukan untuk memecahkan permasalahan yang tidak tertangani supaya bisa dipecahkan secara bersama-sama. Ada beberapa kesepakatan yang didapatkan diantaranya: Peninjauan ulang biaya ATK untuk perkara perdata yang semulanya Rp.50.000,- per perkara dinilai sudah tidak mencukupi lagi dan akan dikaji mengenai penaikan biaya, pemberitahuan Penetapan digunakan biaya panjar perkara yang selama ini belum pernah dilakukan di Pengadilan Negeri Takengon, hal ini dikarenakan pihak selalu hadir pada pembacaan penetapan oleh hakim. Pak Endi juga tidak lupa untuk mengingatkan kepatuhan terakait dengan pengisian SIPP supaya tidak ada kesalahan dan kekurangan lagi. Pengadilan Negeri Takengon juga telah mempersiapkan diri untuk menghadapi serbuan dari pada calon DPRA dan DPRK untuk mengurus surat keterangan tidak pernah di pidana yang diperkirakan mencapai 400 (empat ratus) orang.
Setelah laporan, Pak Endi juga memberikan pembinaan terkait dengan Peningkatan disiplin dan tanggung jawab seluruh kalangan di Pengadilan Negeri Takengon dan kebijaksanaan dalam menggunakan sosial media. Jangan sampai unsur-unsur dari Pengadilan Negeri Takengon ikut-ikutan dalam menyebarkan HOAX. Terlebih dimasa-masa pemilu yang akan terus berlangsung hingga tahun 2019 mendatang. Pak Endi mengharapkan seluruh unsur Pengadilan Negeri Takengon bijak dalam bersosial media untuk mewujudkan persatuan bangsa. Rapat ditutup oleh Pak Endi dan berakhir pukul 16.25 wib.(hs)


