Kamis, 14 September 2021. Hakim Pengawas PTSP Pengadilan Negeri Takengon Mukhmad Athfal Rofi Udin, S.H. didampingi Supervisor PTSP Pengadilan Negeri Takengon Irfan Muzni, S.H. memberikan pembinaan terhadap petugas PTSP. Dalam pembinaan tersebut disampaikan kepada petugas PTSP berupa :
– Agar selalu ramah melayani pengguna layanan yang hadir, selalu menerapkan budaya 3S.
– Agar selalu belajar, pendalaman ilmu terkait layanan pada meja PTSP, Seperti Layanan surat kuasa pada bagian hukum, Kualifikasi surat pada meja umum, Tata cara pendaftaran permohonan pada e-court Dan Persyaratan permohonan perpanjangan penahanan.
Semangat bekerja untuk para petugas PTSP Pengadilan Negeri Takengon.
Semoga semakin berkualitas serta semakin baik dalam memberikan layanan kepada masyarakat pencari keadilan dan pengguna layanan PTSP.


Total Pengunjung: 35