Pengadilan Negeri (PN) Takengon melaksanakan kegiatan Penandatanganan Pakta Integritas, Perjanjian Kerja Tahunan

Takengon — Pengadilan Negeri (PN) Takengon melaksanakan kegiatan Penandatanganan Pakta Integritas, Perjanjian Kerja Tahunan, Komitmen Bersama, serta Piagam Pengendalian Gratifikasi, bertempat di kantor Pengadilan Negeri Takengon. Kegiatan ini diikuti oleh pimpinan, para hakim, pejabat struktural dan fungsional, serta seluruh aparatur PN Takengon.

Kegiatan penandatanganan tersebut merupakan bentuk komitmen nyata seluruh aparatur PN Takengon dalam mewujudkan penyelenggaraan peradilan yang bersih, berintegritas, profesional, dan bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

Dalam sambutannya, pimpinan PN Takengon menyampaikan bahwa penandatanganan Pakta Integritas dan Perjanjian Kerja Tahunan bukan sekadar formalitas, melainkan komitmen moral dan tanggung jawab bersama yang harus dilaksanakan secara konsisten dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.

Penandatanganan Komitmen Bersama dan Piagam Pengendalian Gratifikasi juga menjadi bagian dari upaya penguatan budaya antikorupsi di lingkungan PN Takengon. Seluruh aparatur diharapkan mampu menolak segala bentuk gratifikasi serta melaporkan apabila menemukan indikasi pelanggaran sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Melalui kegiatan ini, PN Takengon menegaskan keseriusannya dalam mendukung reformasi birokrasi dan pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

View this post on Instagram

A post shared by 𝙋𝙀𝙉𝙂𝘼𝘿𝙄𝙇𝘼𝙉 𝙉𝙀𝙂𝙀𝙍𝙄 𝙏𝘼𝙆𝙀𝙉𝙂𝙊𝙉 (@pntakengon)