PN TAKENGON HADIRI RAPAT KOORDINASI PERCEPATAN PENYELESAIAN PERKARA DI WILAYAH HUKUM PENGADILAN TINGGI BANDA ACEH

Sabang, 19 Juni 2026 – Ketua Pengadilan Negeri Takengon bersama Panitera Pengadilan Negeri Takengon menghadiri Rapat Koordinasi Percepatan Penyelesaian Perkara se-Wilayah Hukum Pengadilan Tinggi Banda Aceh Tahun Anggaran 2026 yang diselenggarakan pada Jumat, 19 Juni 2026, bertempat di Kota Sabang.

Kegiatan ini diikuti oleh seluruh Ketua Pengadilan Negeri, Wakil Ketua Pengadilan Negeri, dan Panitera Pengadilan Negeri pada wilayah yurisdiksi Pengadilan Tinggi Banda Aceh. Rapat koordinasi menjadi forum strategis untuk memperkuat koordinasi, menyamakan persepsi, serta merumuskan langkah-langkah konkret dalam mempercepat penyelesaian perkara di seluruh satuan kerja di bawah Pengadilan Tinggi Banda Aceh.

Melalui kegiatan ini, para pimpinan pengadilan dan panitera berdiskusi mengenai berbagai tantangan dalam penyelesaian perkara, strategi peningkatan efektivitas administrasi peradilan, serta optimalisasi kinerja guna mewujudkan proses peradilan yang cepat, sederhana, dan berbiaya ringan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Keikutsertaan Pengadilan Negeri Takengon dalam rapat koordinasi ini merupakan bentuk komitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan peradilan, memperkuat sinergi antarsatuan kerja, serta mendukung tercapainya target kinerja peradilan yang profesional, akuntabel, dan berintegritas di wilayah hukum Pengadilan Tinggi Banda Aceh.

“Bersama Mewujudkan Peradilan yang Agung melalui Penyelesaian Perkara yang Cepat, Berkualitas, dan Berkeadilan.”