Kunjungan Wakil Ketua Pengadilan Tinggi/Tipikor Banda Aceh di Pengadilan Negeri Takengon

Takengon, Rabu 4 April 2018 Pengadilan Negeri Takengon Kelas II mendapat kunjugan dari Ibu ASNAHWATI, S.H., M.H. selaku Wakil Ketua Pengadilan Tinggi/Tipikor Banda Aceh. Dalam kunjungan itu Ibu ASNAHWATI, S.H., M.H. di dampingi oleh  Wakil Ketua Pengadilan Negeri Takengon  Bapak Endi Nurindra Putra, S.H., M.H. , Para Hakim, empat calon Hakim dan seluruh pegawai Pengadilan Negeri Takengon meninjau  kelengkapan adminisrasi Pengadilan Negeri Takengon.

Hal-hal yang menjadi perhatian beliau adalah tentang layanan e-SKUM atau layanan untuk menghitung biaya perkara. layanan ini tentunya akan sangat memudahkan bagi pihak berperkara dalam memperhitungkan biaya perkara yang akan dikeluarkan nantinya tanpa perlu menanyakan ke pegawai pengadilan. Masyarakat dapat mengakses langsung melalui komputer yang disediakan oleh Pengadilan Negeri Takengon. Layanan ini juga merupakan bentuk kemudahan akses informasi yang dilakukan oleh Pengadilan Negeri Takengon kepada masyarakat. Pada layanan ini Ibu Wakil Ketua PT Banda Aceh memberikan saran agar disana jangan hanya aplikasi e-SKUM saja yang tersedia. Setidaknya disana memuat konten-konten lain seperti SIPP, SIWAS dan e-Tilang.

 

Pada kesempatan itu beliau juga mencoba Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) yang baru ada di Pengadilan Negeri Takengon. Layanan ini tentunya akan mempermudah masyarakat untuk mendapatkan layanan di Pengadilan Negeri Takengon. Dengan adanya PTSP, masyarkat akan lebih mudah dalam mendapatkan layanan di Pengadilan Negeri Takengon. Pada PTSP ini terdapat layanan berupa bidang Perdata, Pidana, Hukum dan Umun & Keuangan. PTSP saat ini menjadi salah satu program Dirjen Badan Peradilan Umum (BADILUM) untuk setiap pengadilan dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Banyak kemudahan yang didapatkan ketika menggunakan sistem PTSP, salah satunya memangkas birokrasi yang menyusahkan masyarakat.

Pada Kesempatan tersebut beliau juga meninjau ruang persidangan dan sistem administrasi Pengadilan Negeri Takengon. Peninjauan itu tentunya merupakan salah satu upaya untuk peningkatan pelayanan publik kepada masyarakat. Harapannya tentu Pengadilan Negeri Takengon dapat memberikan pelayanan yang pria kepada masyarakat ditunjan dengan infrastruktur yang memadahi. (hs)