Takengon (4/1/2021), bertempat di ruang sidang kartika Pengadilan Negeri Takengon di laksanakan acara Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Pengadilan Negeri Takengon dengan Posbakumadin Takengon untuk Tahun Anggaran 2021.
Penandatanganan MoU yang diwakili oleh Sekretaris Pengadilan Negeri Takengon Nyak Umar, S.H. dengan Ketua Posbakum Eko Priyanto..S.H. memenuhi PERMA No 1 Tahun 2014 tentang POSBAKUM (Pos Bantuan Hukum) pada Pengadilan.
Posbakum ini diperuntukan untuk membantu masyarakat yang tidak mampu dalam memperoleh layanan bantuan hukum di Pengadilan Negeri Takengon.
Total Pengunjung: 125








