Pengiriman Masker PP IKAHI Kepada Pengadilan Negeri Takengon
Pengadilan Negeri Takengon mengucapkan terima kasih kepada Pengurus Pusat Ikatan Hakim Indonesia (PP IKAHI) yang telah mengirim masker dalam rangka mengurangi dampak penyebaran Corona Virus Disease (COVID-19), yang sudah diterima oleh Pengadilan Negeri Takengon pada hari ini Selasa, 19 Mei 2020, semoga apa yang telah diberikan dan dilakukan oleh Pengurus Pusat Ikatan Hakim Indonesia dapat membantu satker-satker didaerah untuk memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat tanpa mengabaikan kesehatan.
Dalam hal ini Pengadilan Negeri Takengon juga mewajibkan kepada seluruh Hakim, Pegawai, PPNPN dan Masyarakat Pengguna dan Penerima Layanan pada Pengadilan Negeri Takengon untuk menggunakan masker. . .
Ayo pakai masker. Maskerku melindungimu, maskermu melindungiku. 

Total Pengunjung: 37

