WAKIL KETUA MA BIDANG NON YUDISIAL : MAHKAMAH AGUNG BERHARAP PERAN PERGURUAN TINGGI HUKUM DALAM MENYIAPKAN HAKIM DAN APARATUR PERADILAN YANG BERSIH DAN BERINTEGRITAS

WAKIL KETUA MA BIDANG NON YUDISIAL : MAHKAMAH AGUNG BERHARAP PERAN PERGURUAN TINGGI HUKUM DALAM MENYIAPKAN HAKIM DAN APARATUR PERADILAN YANG BERSIH DAN BERINTEGRITAS

Jakarta – Humas : Wakil Ketua Mahkamah Agung RI Bidang Non Yudisial, Bapak Dr. H. Sunarto, S.H., M.H., menjadi narasumber dalam Seminar Nasional Pendidikan Tinggi Hukum: Refleksi 70 Tahun Pendidikan Tinggi Hukum di Surabaya dan Tantangan Kedepan yang diselenggarakan oleh Fakultas Hukum Universitas Airlangga. Adapun tema yang dipaparkan adalah “Peran Pendidikan Tinggi Hukum Dalam Membangun Peradilan Bersih Dan Berintegritas”.

Dalam Seminar Nasional yang diselenggarakan pada hari Kamis 11 November 2021 tersebut, Wakil Ketua MA Non Yudisial tampil bersama para nara sumber lainnya yaitu Fillianingsih Hendarta, S.H., M.BA. (Asisten Gubernur Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran Bank Indonesia), Iman Prihandono, Ph.D. (Dekan Fakultas Hukum UNAIR). Kegiatan tersebut dimoderatori oleh host televisi nasional Fessy Alwi, S.H., M.Kn.

Mengawali paparan, Wakil Ketua MA Non Yudisial mengutip pendapat Hikmahanto Juwana dalam  Jurnal Hukum dan Pembangungan, Tahun ke-35 No. 1, Januari-Maret 2005, bahwa ”Pendidikan hukum di Indonesia sejak lama tidak membedakan secara tegas antara pendidikan hukum akademis dan pendidikan profesi.”